Contoh Perusahaan Modern yang Menerapkan Etika Dalam Bisnis
PT Pertamina
PT PERTAMINA EP CEPU ADK (“Perusahaan/ Perseroan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 2 tanggal 15 Agustus 2013, dibuat di hadapan Marianne Vincentia Hamdani, SH, Notaris di Jakarta Utara, disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Keputusan No. AHU-45258. AH.01.01.AH.01.01.Tahun 2013 tanggal 28 Agustus 2013 (“Anggaran Dasar”). Berdasar Kontrak Bagi Hasil antara Perusahaan dan SKK Migas tanggal 26 Pebruari 2014 (“Kontrak Bagi Hasil”), Perusahaan adalah Kontraktor yang mengelolah Wilayah Kerja Alas Dara Kemuning, yang terletak di Kabupaten Blora, Propinsi Jawa Tengah, Indonesia. Untuk mencapai tujuan Perusahaan yang termaktub dalam Anggaran Dasar dan Kontrak Bagi Hasil tersebut sebaik-baiknya, Perusahaan berkomitmen untuk membuat dan menerapkan Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja (Code of Conduct), yang dibuat
- Pedoman Etika Bisnis mengatur hubungan timbal balik antara:
1. Perusahaan dengan Pekerja
2. Perusahaan dengan Penyedia Barang & Jasa
3. Perusahaan dengan Mitra Kerja
4. Perusahaan dengan Pemerintah
5. Perusahaan dengan Masyarakat
6. Perusahaan dengan Media Massa
7. Perusahaan dengan Organisasi Profesi.
- Etika Kerja mengatur mengenai hal-hal sebagai berikut:
1. Kerja sama.
2. Menjaga Kerahasiaan Data dan Informasi Perusahaan.
3. Menjaga Aset Perusahaan.
4. Menjaga Keamanan dan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL).
5. Mencatat Data dan Pelaporan.
6. Pelaporan Akutansi dan Keuangan.
7. Menghindari Benturan Kepentingan dan Penyalahgunaan Jabatan.
8. Menerima Hadiah/Cindera Mata/Gratifikasi dan Entertainment.
9. Memberi Hadiah/Cindera Mata dan Entertainment.
10. Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) dan Minuman Keras.
Sumber Referensi
https://pepcadk.pertamina.com/storage/app/uploads/public/5c1/74f/969/5c174f9693171956978855.pdf
Komentar
Posting Komentar